MINAHASA, minahasapost.com – Pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa kembali menjadi sorotan.
Kali ini, keluhan datang dari seorang ibu yang mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterimanya saat berada di kantor BPN Minahasa.
Keluhan tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.
Persoalan ini pun memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelayanan publik di kantor pertanahan tersebut.
Bagi masyarakat, pelayanan bukan hanya soal penyelesaian dokumen, tapi juga terkait dengan etika melayani warga.
Cara petugas menerima warga, memberikan informasi dan menjelaskan proses pengurusan juga menjadi bagian penting dari pelayanan.
Sejumlah warga berharap BPN Minahasa dapat memberikan pelayanan yang lebih ramah, terbuka dan memberikan kepastian kepada setiap pemohon.
“Kami hanya butuh pelayanan yang tidak berbelit-belit tanpa melanggar aturan,” ungkap seorang warga.
Warga lainnya juga berharap setiap persoalan yang dihadapi pemohon dapat dijelaskan secara terbuka.
“Kalau memang ada kendala, jelaskan secara detail dan mudah dimengerti, bukan mencari-mencari alasan yang tidak jelas,” kata warga lain.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke kantor pelayanan membutuhkan kepastian mengenai apa yang harus dilakukan.
“Termasuk dokumen yang diperlukan dan sejauh mana proses pengurusannya,” jelasnya.
Sorotan terhadap pelayanan BPN Minahasa ini menjadi perhatian karena sebelumnya juga terdapat pengaduan masyarakat terkait proses turun waris.
Pengaduan tersebut telah dibawa ke Kementerian ATR/BPN RI dan ditembuskan kepada Komisi II DPR RI.
Namun, kasus tersebut merupakan persoalan berbeda dengan keluhan warga yang viral di media sosial.
Keduanya hanya memperlihatkan adanya perhatian masyarakat terhadap bagaimana pelayanan BPN Minahasa diberikan dan bagaimana setiap persoalan pemohon ditangani.
Karena itu, publik berharap setiap keluhan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan BPN Minahasa.
Pelayanan yang cepat, jelas, transparan dan humanis tentu menjadi harapan masyarakat ketika berhadapan dengan urusan pertanahan.
Media ini berusaha mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak BPN Minahasa terkait keluhan warga yang viral tersebut.
Konfirmasi juga dilakukan untuk mengetahui langkah BPN dalam merespons keluhan masyarakat serta memastikan informasi mengenai standar pelayanan yang berlaku.
Sampai berita ini naik tayang, belum ada konfirmasi dari Kepala BPN Minahasa Alfrits Y. Opit. (*).






