MINAHASA, minahasapost.com – Bupati Minahasa Bapak Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP (RD) Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Ibu Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si Menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Prubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, SE, didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing. Hadir Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Sekda Lynda Watania, Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.
Ketua DPRD Franky Wolayan mengatakan pembicaraan tingkat I menjadi bagian penting pembahasan perubahan anggaran. Tahapan tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah mengalami penurunan Rp73,20 miliar. Pendapatan semula Rp1,129 triliun menjadi Rp1,056 triliun setelah perubahan.
Penurunan terutama terjadi pada pendapatan transfer yang berkurang Rp75,52 miliar. Pendapatan transfer turun dari Rp973,25 miliar menjadi Rp897,72 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah justru mengalami peningkatan Rp1,68 miliar. PAD naik dari Rp131,81 miliar menjadi Rp133,50 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan sebesar Rp44,71 miliar. Belanja daerah naik dari Rp1,151 triliun menjadi Rp1,195 triliun.
Kenaikan tersebut antara lain terlihat pada belanja operasi dan belanja modal. Belanja operasi meningkat sekitar Rp90,40 miliar, sedangkan belanja modal bertambah Rp29,90 miliar.
Bupati menegaskan perubahan struktur belanja harus diarahkan pada kebutuhan pembangunan. Anggaran juga harus mendukung peningkatan pelayanan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bupati. (Red/*).












