TONDANO — Pemerintah Kabupaten Minahasa mengukuhkan pengurus Lembaga Penyelenggara Hari Besar Islam (LPHBI) Kabupaten Minahasa periode 2026–2031, Jumat (18/9/2026), bertempat di Ruang Sidang Pemkab Minahasa. Pengukuhan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta sejumlah organisasi Islam di Kabupaten Minahasa.

Pengukuhan pengurus LPHBI ini turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Minahasa Pdt. Dolie Tangian, S.Th., M.Pd., perwakilan Kapolres Minahasa, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan Kepala Pengadilan Agama Tondano, perwakilan FKUB Minahasa, serta sejumlah pimpinan organisasi Islam.
Mewakili Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus LPHBI yang telah dikukuhkan. Pemerintah daerah berharap kepengurusan yang baru mampu menjalankan amanah organisasi secara optimal.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang saat ini telah dikukuhkan,” demikian sambutan Bupati yang disampaikan Kaban Kesbangpol.
Menurutnya, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremonial organisasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat peran dan tanggung jawab LPHBI dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan hari besar Islam secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. LPHBI diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam memperkuat kehidupan keagamaan sekaligus menjaga kerukunan di Kabupaten Minahasa.
Pemkab Minahasa juga berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun sinergi bersama pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan seluruh elemen masyarakat. Dengan kepengurusan periode 2026–2031, LPHBI diharapkan semakin aktif dalam pelaksanaan berbagai agenda keagamaan dan turut memperkokoh kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis.(Alo).












