MANADO, minahasapost.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor kontraktor Tony Tanos yang berada di kawasan Ruko Marina Plaza, Jalan Pierre Tendean, Manado, Kamis (24/9/2026).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena.
KPK sebelumnya melakukan OTT pada 21 September 2026 dan kemudian menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Bolmut.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta, Sulawesi Utara dan Gorontalo. KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas PUTR Bolmut, termasuk pembangunan infrastruktur jalan.
Pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel kepolisian bersenjata tampak berjaga di sekitar lokasi.
Hingga berita ini naik tayang, belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang yang dicari atau diamankan penyidik KPK dari kantor tersebut. Informasi mengenai keterkaitan Tony Tanos dengan perkara ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK.(*).












