MANADO, minahasapost.com – Pengusaha Jemmy Asiku akhirnya buka suara setelah kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terkait penyitaan uang tunai dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR).
Pemeriksaan pada Kamis (17/9/2026) menjadi kali keempat Jemmy memenuhi panggilan penyidik. Ia mengaku mendapat sekitar 13 pertanyaan yang seluruhnya telah dijawab, termasuk penjelasan mengenai asal-usul uang yang disita.
Jemmy menegaskan bahwa dirinya merupakan pengusaha dan menyebut uang tersebut sebagai hasil usaha. Ia juga mengaku telah menyerahkan dokumen pendukung, mulai dari bukti transaksi hingga bukti retail, kepada penyidik Kejati Sulut.
“Saya bukan pejabat, saya adalah pengusaha, dan uang itu adalah hasil usaha saya,” ujar Jemmy usai pemeriksaan.
Menurut Jemmy, penyitaan uang tersebut mulai berdampak pada aktivitas bisnisnya. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada ratusan karyawan karena pembayaran gaji mereka hingga kini belum dapat dilakukan.
Dalam pemeriksaan kali ini, Jemmy mengaku mendapat sekitar 13 pertanyaan. Menurut dia, seluruh pertanyaan telah dijawab, termasuk terkait asal-usul uang tunai yang disita penyidik.
Jemmy mengatakan dirinya juga telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik Kejati Sulut. Dokumen tersebut mencakup bukti transaksi hingga bukti retail.
Ia berharap dokumen-dokumen tersebut dapat menjelaskan asal-usul uang yang menjadi bagian dari penyidikan tersebut.(Red/*).










