JAKARTA, minahasapost.com — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026).
Sirajudin keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.59 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. Ia kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan.
Sebelum masuk ke mobil, Sirajudin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bolmut.
“Ya permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” ujar Sirajudin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan, dalam OTT tersebut penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum mengungkap jumlah pasti uang yang diamankan.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Total 14 orang diamankan dalam operasi tersebut. Bupati dan empat orang lainnya diamankan di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara, serta satu orang lainnya di Gorontalo.
Budi menyebut pihak yang diamankan terdiri dari bupati, kepala dinas, ASN lainnya, hingga pihak swasta.
Kasus tersebut kini berlanjut ke proses hukum di KPK.(red)











